Kapolsek Picung Monitoring Vaksinasi Dosis 1 dan 2
PANDEGLANG, CAKRATARA – Kapolsek Picung Polres Pandeglang bersama Tim Vaksinasi Puskesmas Picung melaksanakan monitoring vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Picung, Rabu (24/11/22) pagi.
Kegiatan monitoring Vaksinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Picung Iptu Aris Munandar dan didampingi beberapa personil.
Kapolsek mengatakan, kegiatan vaksinasi merupakan program pemerintah dalam guna menekan penyebaran covid-19.
Lanjut, IPTU Aris mengatakan, pelaksanaan ini akan terus digalakkan sehingga seluruh masyarakat khususnya masyarakat picung dapat menerima dosis vaksin yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Adanya antusias masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, adalah berkat kerja sama sosialisasi yang baik disemua pihak terkait. Dimana selama ini daksanakan ke tiap desa ke desa, ke sekolahan dan perkampungan,” ucap Kapolsek.
Kapolsek Picung berpesan kepada seluruh warga, setelah menerima dosis vaksin, agar selalu tetap dalam koridor prokes covid-19. Serta kapolsek mengucapkan terima kasih ke seluruh petugas yang terlibat melaksanakan monitoring pelaksanaan gebyar vaksinasi.
Program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah ini diharapkan mampu membawa ekonomi Indonesia kembali tumbuh akibat hantaman pandemi yang berkepanjangan juga berdampak besar pada sektor ekonomi. Pasalnya, kondisi Pandemi Covid-19 ekonomi Indonesia terkontraksi akibat virus Covid19.
Namun, sebagian kecil masyarakat masih belum memahami manfaat vaksin bagi kepentingan bersama ini. Langkah terbaik untuk memberikan kesadaran dan ketenangan bagi keraguan masyarakat adalah dengan memberikan contoh langsung oleh pimpinan dan tokoh masyarakat.
Masyarakat juga perlu diberi pendekatan komunikasi edukasi maupun contoh yang lebih baik agar memahami bahwa kepentingan program vaksinasi ini adalah kepentingan bersama yang diharapkan berdampak luas bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Herdi Sudrajat
Cakratara




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook