SERANG KOTA, CAKRATARA – Polsek Baros menindaklanjuti program Kapolda Banten dengan melaksanakan kegiatan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) terhadap anak yatim piatu di Desa Tamansari yang berlangsung di Kantor Desa Tamansari, Jumat (12/11/2021) siang.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten AKP L.Wahyu Bintarna S.IP bersama Kanit Binmas dan Babinkamtibmas Desa Tamansari.

Kegiatan dari pihak kepolisian Polsek Baros tersebut dalam rangka program Jum’at Berkah yang mana program Jum’at Berkah rutin dilaksanakan oleh Polsek Baros dalam setiap minggunya dengan berkeliling dari satu Desa ke Desa lainnya yang sekaligus menindak lanjuti program Kapolda Banten “Sayang Anak Yatim”.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, kegiatan seperti ini untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

“Kegiatan ini juga untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar,” ujar Kapolsek Baros, AKP L Wahyu Bintarna.

Dikatakannya, sebagai pemberdayaan sosial, yakni untuk menjadikan seseorang atau kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Penerima Bantuan Sosial secara langsung diserahkan oleh Kapolsek Baros berasama Kepala Desa Tamansari Babay.

Azis Fuad
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook