JAKARTA, CAKRATARA – Seorang pemuda Warga Kabupaten Lebak Banten Aldi Alamsyah menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan bersama rekannya saat pulang kerja melintas di lampu merah Jembatan Dua Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 14 Oktober 2021 sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan, saat melintasi lokasi kemudian pemuda Warga Kabupaten Lebak yang menjadi korban dipanggil oleh seseorang terduga pelaku untuk meminta tolong.

“Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita terduga pelaku muntah akibat minuman keras,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Saat korban mendekat satu orang pelaku mencekik sambil menodongkan senjata tajam jenis kampak.

“Terduga pelaku berjumlah 2 orang laki laki dan 1 perempuan mengepung korban dan menggeledah badan korban sampai menemukan handpone milik korban di saku switer yang digunakan,” kata Faruk

Sementara untuk teman korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar. Mendengar teriakan saksi para pelaku kabur dengan mengunakan angkot yang semula sedang terparkir.

Lebih lanjut, Faruk menjelaskan, atas dasar laporan korban di atas anggota Buser Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Yugo Pambudi bersama dengan Panit Reskrim Iptu Ngurah dan anggota melakukan penyelidikan.

Kemudian, tepatnya pada hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021 sekira pukul 22.30 WIB di lampu merah Jembatan lima satu orang pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi inisial EK sedang ngamen lalu oleh anggota Buser Polsek Tambora berhasil diamankan.

Setelah diamankan, EK Als Ompong memberitahu keberadaan pelaku yang lain dan berhasil diamankan an I F als DG di pangkalan angkot yang berada di Jalan Cideng Jakarta pusat.

“Pelaku I F als DG mengakui kesalahannya dan mengakui sajam jenis kampak miliknya yang digunakan untuk mengancam korban,” terangnya.

Namun, oleh pelaku IF als DG sajam tersebut disembunyikan di kolong kali di wilayah Cideng. Setelah dilakukan pemeriksaan di kolong Jembatan Cideng ternyata sajam jenis kampak tersebut sudah tidak ada.

“Atas kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yakni EK Als Ompong dan IF als DG,” jelas Faruk

Atas penangkapan tersebut kemudian pelaku serta barang bukti 1 (satu) dus hp merk oppo dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu angkot tanah abang / jembatan lima dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

“Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana,” tutupnya.

Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara