ACEH TIMUR, CAKRATARA – Ketua GMPK Aceh Khaidir SH, Sangat mendukung penuh langkah KPK dalam mengungkap beberapa kasus korupsi serta menangkap para koruptor dana Otsus di Provinsi Aceh.

Menurut Ketua GMPK Khaidir, SH, banyaknya dana otsus tidak bisa mendorong tumbuhnya pendapatan ekonomi masyarakat Aceh ke arah lebih baik dan kesejahteraan, tapi kenyataannya justru dana Otsus diduga banyak di tilip oleh para elit- elit sehingga menjadikan provinsi Aceh masuk dalam kategori termiskin di Sumatera.

GMPK yang juga merupakan sebuah Organisasi “Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ” yang dipimpin lansung oleh mantan para Komisioner KPK terus continue dalam melawan korupsi di Indonesia khususnya Provinsi Aceh.

Dikutip dari Pasal 183 ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), dana otonomi khusus merupakan penerimaan pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan, faktanya cuma segelintir yang merasakan, terkait pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi untuk rakyat miskin, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Hasil kinerja pemerintahan Aceh dibawah pimpinan Ir. Nova Iriansyah aceh masih menjadi salah satu Provinsi termiskin, mengingat sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh diduga pernah merilis bahwa jumlah penduduk miskin di tanah rencong mengalami penambahan sebanyak 19 ribu orang pada September 2020.

Maka dari itu tidak ada master plan atau rencana induk pengelolaan dana Otsus. Sebetulnya, Bank Dunia sudah menyuarakan soal pentingnya master plane dana Otsus sejak 2011. Pengelolaan yang tanpa arah itu menyebabkan ketidakjelasan pemanfaatan anggaran. Itulah sebabnya, bank dunia menemukan dana Otsus seperti menguap pada proyek-proyek kecil dan tak berbekas.

Strategis dan tidak memiliki daya ungkit pembangunan. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk pembangunan pagar sekolah, paving block, dan toilet. Tentu saja ini menyimpang dari tujuan utama dana Otsus untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh, beber Khaidir, Rabu (27/10/2021).

Rahmat
Cakratara