SERANG, CAKRATARA – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten menerima arahan Kabid Humas tentang teori jurnalisme kepolisian saat pelaksanaan apel pagi pada Selasa (07/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga memberikan teori tentang jurnalisme kepolisian.

“Jurnalisme kepolisian adalah ilmu bagaimana merancang informasi tentang kegiatan positif kepolisian menjadi arus informasi yang deras bagi publik, maka hujanilah publik dengan informasi yang rekan-rekan punya,” ujar AKBP Shinto.

AKBP Shinto Silitonga menegaskan, bahwa kegiatan-kegiatan kepolisian yang positif publik harus mengetahui bahwa Personel di Polda Banten ini sudah bekerja keras tidak main-main mengabdi kepada negara. Shinto juga menegaskan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisan Polda Banten humanis dan tegas.

“Melalui kesempatan ini saya memotivasi rekan-rekan untuk aktif dalam melaksanakan kegiatan jurnalisme kepolisian salah satunya dengan cara aktif bermedia sosial,” kata Shinto.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga berharap kepada seluruh Personel Ditsamapta Polda Banten agar mampu mengemas kegiatan harian kepolisian menjadi konten kreatif untuk disuguhkan kepada publik.

“Jurnalisme kepolisian inilah yang menjadi jembatan untuk kita aktif mengantarkan informasi positif kepada publik karena tantangan ke depan melalui jurnalisme kepolisian banyak kepalsuan yang dirancang menjadi propaganda mengalir di media sosial dan kita harus antisipasi itu melalui pemberitaan positif kepolisian,” tutup AKBP Shinto Silitonga.

Reporter: Asep D Mulyadi
Cakratara