Kasat Lantas Polres Pandeglang Bagikan Bantuan ke Warga Terdampak PPKM
PANDEGLANG, CAKRATARA – Kasat Lantas Polres Pandeglang membagikan bantuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu terdampak penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kamis (12/8/2021).
Kasat Lantas Polres Pandeglang Polda Banten, AKP Jeany mengatakan, bahwa pemberian bantuan berupa paket sembako tersebut dalam upaya membantu masyarakat yang saat ini kurang menguntungkan dari segi ekonomi akibat dampak dari pandemi ini.
“Kita membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak kebijakan PPKM Mikro Covid-19,” kata Kasat Lantas AKP Jeany.
Menurut AKP Jeany, akibat pembatasan mobilitas masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan harian. Dirinya berharap mudah-mudahan bantuan beras dan paket sembako bisa meringankan beban ekonomi mereka.
“Kami berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban meraka dan keluarganya yang terdampak masa pandemi ini,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengikuti anjuran pemerintah menjalankan protokol kesehatan di antaranya 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19 yang hingga saat ini masih mewabah.
“Kami himbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid19, serta mengurangi mobilitas keluar rumah yang tidak perlu, dan menjaga imun tubuh tetap bugar,” tutup AKP Jeany.
Dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, selain petugas Satgas Covid-19 dibutuhkan juga kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap anjuran pemerintah di antaranya mematuhi protokol kesehatan.
Yeyen Sudrajat
Cakratara