PANDEGLANG, CAKRATARA – Dalam rangka peringati tahun baru Islam 1 Muharam 1443 Hijiriah, Polsek Panimbang Polres Pandeglang memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada anak yatim dan kaum dhuafa pada Selasa (10/8/21).

Kapolsek Panimbang, AKP Sugiar Alimunandar, SH mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka peringati tahun baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriyah dengan membagikan bansos berupa santunan kepada anak yatim di Majlis Qur’an Al-Mahron di Kp. Solodengen, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Tak lupa, di masa pandemi ini, Kapolsek Panimbang juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19.

“Semoga bantuan tersebut bermanfaat dan kita terhindar dari mara bahaya seperti musibah Covid-19 cepat sirna di Negeri Indonesia,” tutur Kapolsek Panimbang, AKP Sugiar Alimunandar kepada media.

Dikatakan AKP Sugiar, atas nama jajaran Polsek Panimbang, Polres Pandeglang pihaknya telah mengagendakan program santunan anak yatim ini sejak dirinya menjabat di Polsek Panimbang sebagai wujud rasa syukur dan dalam rangka melaksanakan program Kapolda Banten dalam memberikan pelayanan pada masyarakat melalui program Presisi dan Polisi Peduli.

“Semoga apa yang kita berikan bermanfaat bagi masyarakat khususnya anak yatim. Sesuai arahan dari Pak Kapolres AKBP Belny Warlansyah kita akan tetap semangat dalam memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat di wilayah hukum Polsek Panimbang dengan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dengan seluruh elemen agar tercipatanya Kamtibmas atau kondusifitas,” tutup Kapolsek Panimbang.

Micha
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook