KOTA SERANG, CAKRATARA – Polres Serang Kota Polda Banten menggelar pendisiplinan protokol kesehatan dan tes swab antigen dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pasca lebaran yang dilakukan di Gerbang Tol Serang Timur, Kamis (20/5/2021).

Sebanyak 38 pengendara dari dalam maupun luar Kota Serang telah melakukan tes swab antigen dan seluruh hasilnya dinyatakan negatif dari Covid-19.

Sasaran dari pemeriksaan yang dilakukan Polres Serang Kota yaitu para pemudik maupun masyarakat biasa yang keluar masuk Gerbang Tol Serang Timur. Pemeriksaan dilakukan sampai tanggal 24 mei 2021.

“Hasil keterangan dari tes antigen bisa dipakai di pintu tol atau pos lainnya dan berlaku selama 3 hari. Pemeriksaan antigen ini tidak dipungut biaya, untuk masyarakat umum yang ingin melakukan tes antigen bisa melakukan tes antigen di Pospam Gerbang Tol Serang Timur, Pospam Parung dan Pospam Kasemen,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH.

Lebih lanjut, Kapolsek Serang, Kompol Bambang menjelaskan, jika terdapat masyarakat yang terinfeksi Covid-19 pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter untuk selanjutnya diarahkan ke Puskesmas dan dikembalikan ke kelurahan masing-masing untuk di karantina.

“Antigen diperuntukkan bagi masyarakat luar dan dalam Kota Serang. Pengendara yang masuk dan keluar wilayah Kota Serang diperiksa guna mencegah dan mendeteksi penularan Covid-19,” tutupnya.

Sebelumnya, larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei tahun 2021. Namun diprediksi mengalami perubahan jumlah pemudik. Oleh karenanya petugas kepolisian berlanjut memperketat protokol kesehatan guna menghindari terjadinya penyebaran Covid19.

Anton Hermawan
Cakratara