LP KPK Lebak Kritisi Metode Antrian Nomor di Bank BJB Malingping
LEBAK, CAKRATARA – Di tengah penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, aktivitas ngantri nomor Bank BJB dikritisi oleh Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komisi Cabang (Komcab) Lebak, pada Senin (10/05/2021).
Ketua LP KPK Komcab Lebak, Ucu Suhardi menyayangkan petugas Bank BJB Malingping tidak profesional dalam menjalankan proses antrian nomor di Bank BJB Malingping.
“Ada nasabah Bank BJB Malingping yang ngantri dari pagi tiba-tiba nomor antrian tidak dibagikan dengan baik, malah didiga orang dibuat untuk berkerumun,” terang Ketua LP KPK Komcab Lebak.
Ucu menambahkan bahwa pihak petugas BJB Malingping tidak profesional dalam menjalankan sistem manajemen ngantri nomor yang baik. Ini justru orang dibuat untuk berkerumun ditengah-tengah Covid19.
“Kalau seperti ini justru ini akan berbahaya dalam penyebaran Covid19. Kaidah protokol kesehatan, kami rasa tidak dijalankan dengan baik oleh petugas Bank BJB Malingping,” terangnya.
“Saya meminta dengan tegas kepada pimpinan manajemen Bank BJB Malingping, jika tidak bisa melaksanakan manajemen yang baik, pecat saja petugasnya,” tegasnya.
Sementara berita ini dilansir masih terus mencoba meminta keterangan dari pimpinan Bank BJB Malingping maupun pimpinan Bank BJB Kabupaten Lebak dalam menanggapi permasalahan ini.
(Red/Kos)
Cakratara