Connect with us

TNI-Polri

Santri Ponpes Al Khozin Terima Bingkisan Lebaran dari Kapolda Banten

Redaksi

Terbit

-

By

Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khozin merasa gembira menerima bingkisan sejumlah peralatan shalat dari Kapolda Banten

PANDEGLANG, CAKRATARA – Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khozin merasa gembira menerima bingkisan sejumlah peralatan shalat dari Kapolda Banten yang menandai Jumat terakhir Ramadhan 1422 H tahun 2021.

Bingkisan tersebut diserahkan oleh Kabid Humas Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H. atas nama Kapolda Banten kepada Pimpinan Ponpes Al Khozin KH Ozinul Astor.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, .S.H., M.H., M.B.A. selama Ramadhan ini menyediakan 3.000 paket perangkat alat shalat berikut bingkisan lebaran.

Bingkisan tersebut terdiri atas Al-Quran, sarung, kerudung, beras dan bingkisan lebaran.

Pendistribusian selain langsung oleh Kapolda, juga melalui sejumlah pejabat utamanya seperti Kabid Humas dan Direktur Binmas.

Advertisement

“Terima kasih, semoga Pak Rudy tetap sehat dan sukses memimpin Polda Banten,” ucap Khozin saat Kombes Edy menyerahkan bingkisan seraya menyampaikan salam hangat Kapolda.

Kapolda berpesan, kiranya para santri Ponpes Al Khozin semakin rajin mengaji dan mendalami kandungan Al-Quran untuk diamalkan bagi kemaslahatan sesama.

Kapolda Banten juga berharap dengan bingkisan sederhana itu para santri dapat bergembira menjemput akhir Ramadhan dengan kemenangan.

Selama Ramadhan, Bidang Humas setidaknya sudah sembilan kali menyalurkan bingkisan serupa.

Para penerima bingkisan di antaranya yaitu warga Panti Asuhan Baiturrahman, Kasemen, Serang; Ponpes Riyadul Muhtadin, Sindangkarya, Anyar, Serang; dan Ponpes Raudhah Quran Muhtadin, Ciruas, Serang.

Advertisement

Selain itu, bingkisan telah diberikan kepada warga Ponpes Tahfiz Darul Hamid, Pekarungan, Serang; Ponpes Salafiyah Riyadul Al-Fiyah, Kadukaweng, Kaduhejo, Pandeglang.

Anton Hermawan
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications