Connect with us

TNI-Polri

Polda Banten Pasang Ratusan Spanduk Larangan Mudik

Redaksi

Published

on

By

Polda Banten pasang ratusan spanduk di ruang publik sebagai himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran

KOTA SERANG, CAKRATARA – Polda Banten pasang ratusan spanduk di ruang publik sebagai bentuk memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (03/05/2021).

Dikatakan Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi, di masa pandemi covid-19 ini pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran. Untuk itu dari Polda Banten pasang ratusan spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran,” kata Edy Sumardi.

“Adapun imbauan tersebut kami lakukan menggunakan ratusan spanduk yang kami sebar di setiap ruang publik yang berada di wilayah hukum Polda Banten,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersilaturahmi melalui daring.

Advertisement

“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran dulu. Silahkan manfaatkan teknologi seperti media sosial dalam bersilaturahmi kepada sanak saudara,” pesan Edy Sumardi.

“Mari kita bantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” tutup Edy Sumardi.

Mudik lebaran di hari raya Idul Fitri memang menjadi tradisi masyarakat khususnya bagi perantauan atau yang memiliki keluarga di luar daerah. Namun, mudik lebaran tahun 2021 di masa pandemi Covid19 ini dilarang oleh pemerintah sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid19.

Samsuni
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications