Bocah 10 Tahun Laporkan Penganiayaan Ayah Tiri ke Polres Lebak
LEBAK, CAKRATARA – Bocah berinisial R berusia 10 tahun didampingi keluarga mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak untuk melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan ayah tirinya.
Bocah 10 tahun itu mengalami luka lebam di bagian kening dan mata. Luka tersebut diduga akibat R dianiaya oleh ayah tirinya berinisial Y.
Pengakuan R, kekerasan yang dialaminya itu terjadi pada Kamis, 29 April 2021. Saat itu, R diminta oleh ibunya untuk untuk mengantarkan makanan berbuka puasa ke rumah neneknya di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
“Bapak nyuruh mamah nganter makanan, tapi karena mamah lagi nyuci, mamah nyuruh saya yang anter,” kata bocah 10 tahun inisial R di Mapolres Lebak saat melaporkan kasus itu pada Senin (3/5/2021).
Sementara, ayah tiri, Y yang mendapat laporan bahwa makanan tersebut justru bukan diantar oleh istrinya langsung naik pitam. Bocah itu mengaku, oleh ayahnya wajahnya dibenturkan ke tiang rumah hingga mengalami lebam-lebam di bagian wajah.
“Anaknya bapak laporan kalau yang nganter makanan bukan mamah. Terus saya dipentok-pentokin ke tiang rumah,” tutur R.
Dugaan penganiyaan tersebut kini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Lebak didampingi oleh P2TP2A, R langsung dimintai keterangan.
“Tadi korban kami jemput di rumah saudaranya di wilayah Keong Kalanganyar. Kalau korban tinggal di Muncang. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Aiptu Ary Erwantoro.
Anton Hermawan
Cakratara.com