Connect with us

TNI-Polri

Polsek Menes Operasi Yustisi Cegah Covid19 di Bulan Ramadhan

Redaksi

Published

on

By

Polsek Menes operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) guna menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19

PANDEGLANG, CAKRATARA – Sejumlah anggota kepolisian Polsek Menes terus melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) guna menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di bulan Ramadhan.

Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Bripka Cece Hardiana didampingi Aiptu Ade K dan Bripka Uli Eko yang dilakukan di jalan raya sekitaran wilayah hukum Polsek Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten yang berlangsung Jumat (30/4/2021).

Operasi yustisi secara stasioner system ke seluruh lapisan masyarakat dengan sasaran baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang berkerumun dan tidak memakai masker.

Bripka Cece Hardiana mengatakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan Prokes ini terus dilakukan setiap hari gunanya untuk membuat masyarakat lebih tertib dan patuh pada protokol kesehatan.

Dari hasil kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan beberapa warga yang tidak memakai masker selanjutnya langsung diberikan teguran secar lisan dan diberikan masker gratis.

Advertisement

“Sebelumnya kami juga  memberikan himbauan kepada warga yang terjaring operasi yustisi agar selalu disiplin mematuhi perotokol kesehatan dengan 5M saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah seperti Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas dan interaksi,” ujarnya.

“Kami berharap dengan adanya Operasi Yustisi yang terus kami lakukan baik secara Stasioner System maupun Mobile System dapat membuat masyarakat lebih  mematuhi dan menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari – hari guna mewujudkan situasi kamtibmas dan aman terbebas dari COVID19 khususnya di wilayah kecamatan Menes,” tutup Bripka Cece Hardiana.

Kasman
Cakratara

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications