TNI-Polri
Prada M Ilham Penyebar Berita Bohong Kasus Ciracas Dipecat dari TNI
JAKARTA, CAKRATARA – Prada M Ilham tersangka pelaku utama penyebaran berita bohong yang mengakibatkan penyerangan Polsek Ciracas yang dilakukan oleh 77 orang oknum prajurit TNI pada Agustus Tahun 2020 menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-8, Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).
Dalam sidang putusan ini tersangka M. Ilham divonis hukuman 12 bulan penjara dengan hukuman tambahan yaitu pemecatan. Menanggapi putusan sidang ini tersangka Prada M Ilham menyatakan pikir-pikir setelah meminta pendapat kepada kuasa hukumnya. Vonis yang diberikan Hakim Kolonel Chk (K) Prestiti Siswayani, S.H., lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu 18 bulan dengan hukuman tambahan pemecatan.
Saat menjatuhkan putusan, Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
“Hal yang memberatkan Prada M Ilham telah merusak citra TNI Angkatan Darat dan TNI secara umum. Hal yang meringankan berterus terang dan menyesali perbuatannya serta belum pernah berurusan dengan hukum,” ujar Kolonel Chk (K) Prestiti.
Sementara itu, Oditur Militer Letkol Chk Salomon Balubun, S.H., M.H. mengatakan bahwa M. Ilham terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong yang menyebabkan kerusuhan di kalangan masyarakat sehingga menyebabkan jatuhnya korban.
“Hal ini sebagaimana diatur dan diancam tindak pidana dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” katanya.
Selain sidang M. Ilham beberapa terdakwa juga diputuskan hukuman, antara lain Prada Irfan di pidana dengan 11 bulan kurungan penjara, Prada Muhammad Nanda Prabowo 11 bulan kurungan penjara, Prada Bagas Pradipta 11 bulan kurungan penjara. Agenda sidang berikutnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan akan dilanjutkan minggu depan.
Asep Supena
Cakratara.com
-
Politik1 hari ago
Meriahkan HUT Partai Demokrat Ke 22, Caleg DPRD Lebak Dapil 6 Serahkan Piala Open Turnamen Futsal CUP Eli Sahroni
-
TNI-Polri7 hari ago
Polisi Dalami Kejadian Gantung Diri Paska Pilkades di Sukabumi
-
TNI-Polri7 hari ago
Kunjungan Kerja Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK dan PJU Polres Lebak ke Mako Polsek Bojongmanik
-
Metropolitan6 hari ago
Niptahudin Kepala Desa Cirinten Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Koncam
-
Metropolitan6 hari ago
Polri Lakukan Rotasi dan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti
-
Nasional6 hari ago
Hendry CH Bangun Meraih Kursi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028
-
TNI-Polri5 hari ago
Pameran TNI AD Fair 2023, Panglima TNI Kunjungi Stand Zeni
-
Metropolitan6 hari ago
Polsek Bojonegara Amankan 18 Remaja Hendak Tawuran di Kampung Pasar