Connect with us

Nusantara

Pelaksanaan P3TGAI di Lebak Selatan Diduga Gunakan Pasir Ilegal

Redaksi

Published

on

By

pelaksanaan program Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang diduga menggunakan material pasir ilegal

LEBAK, CAKRATARA – PW GNPK-RI menyoroti pelaksanaan program Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang diduga menggunakan material pasir ilegal atau pasir laut yang mana proyek tersebut sudah berjalan di beberapa wilayah.

Pelaksanaan program Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) diketahui pekerjaannya sudah berjalan berlokasi di beberapa desa salah satunya di wilayah Lebak Selatan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Ketua PW GBPK-RI, Sudarmanto mengatakan, bahwa pemerintah sudah mengajurkan para pelaksana P3TGAI untuk menggunakan pasir legal.

Sudarmanto juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Lebak sudah menutup lokasi pasir laut ilegal yang berada di Lebak Selatan melalui Muspika dan Satpol-PP kecamatan setempat

“Lokasi pasir laut ilegal itu seperti lokasi Pasir Cihara, Panggarangan dan Bayah sudah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Muspika dan Satpol-PP kecamatan, tapi pada kenyataannya semua proyek P3TGAI yang saya datangi ke lokasi kegiatannya rata-rata diduga masih menggunakan pasir laut atau pasir ilegal,” ungkap Ketua PW GBPK-RI Sudarmanto kepada wartawan saat buka bersama di Malingping pada Senin (26/4/2021).

Advertisement

Melansir dari Cakratara, Sudarmanto menduga bahwa pelaksana proyek P3TGAI sama saja mendukung kegiatan penambangan pasir ilegal.

“Anehnya lagi dapat dari mana pasir laut tersebut, karena yang saya tahu sekarang ini lokasi tambang pasir laut yang ada di Lebak Selatan semua sudah ditutup. Tapi mereka masih bisa mendapatkan pasir tersebut,” kata Sudarmanto yang merasa heran.

“Diketahui proyek P3TGAI ini merupakan Proyek milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang dikerjakan oleh kelompok pertanian setempat dengan nilai anggaran sebesar RP.195.000.000,- sumber anggarannya dari APBN Pemerintah Pusat tahun 2021,” tutup Sudarmanto.

Gunawan Belong
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications