PANDEGLANG, CAKRATARA – Hebohnya pemberitaan di Kabupaten Pandeglang terkait dugaan keberadaan calo pengurusan pencairan uang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap II, milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp.1.200.000 membuat Ketua OKK Badak Banten (BB) meminta pihak polisi mengusut tuntas praktik pungutan liar (Pungli) tersebut.

Para calo itu diduga memanfaatkan situasi sulitnya pencairan dana BPUM di setiap unit perbankan. Tidak tanggung-tanggung oknum pelaku mengatasnamakan pemberi jasa kerap meminta imbalan dari setiap KPM dengan sejumlah uang variatif, mulai dari Rp.500.000 hingga Rp.600.000 per KPM.

Menanggapi hal itu, Ketua OKK Ormas Badak Banten, Samsuni pada Kamis (29/04/2021) mendesak penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk tidak membiarkan perbuatan oknum calo yang jelas dapat merugikan masyarakat terutama KPM.

“Kami berharap masalah ini tidak lepas dari jeratan hukum. Untuk itu Kepolisian kiranya dapat segera menyelidiki serta mengusut para pelaku pungli uang KPM tersebut. Bilamana terbukti perbuatan mereka melanggar hukum, maka berikan sanksi hukuman yang setimpal agar dikemudian hari tidak lagi terjadi peristiwa yang sama,” kata Samsuni.

Ketua OKK BB juga mengatakan bahwa ini semua demi masyarakat khususnya KPM yang dapat bantuan tidak dimanfaatkan sepenuhnya bahkan sebaliknya oknum calo yang turut menikmatinya.

Dikatakan Samsuni, sebagai bahan untuk penyelidikan, pihak kepolisian dapat mengembangkan informasi dari setiap pemberitaan di media. Menurutnya, berita yang beredar di media online, itu bisa dijadikan informasi awal untuk penyelidikan Polisi.

“Diberita itu kan sudah jelas disebutkan inisial S diduga calo atau pelaku pungli dan siapa KPM yang menjadi korban, tentu tinggal dilakukan penyelidikan. Untuk tambahan informasi polisi dapat saja berkoordinasi dengan wartawan yang mengetahui tentang informasi tersebut,” papar Samsuni.

“Kami menduga kalau S dalam melakukan kegiatannya berpura-pura memberikan jasa bantuan pengurusan pencairan uang BPUM tidak sendiri melainkan berkelompok atau ada orang lain dibelakangnya,” tutup Samsuni.

Yeyen Sudrajat
Cakratara.com