Connect with us

Nusantara

Ungkap Semboyan Banten, Sekum PUB: Tercoreng Dugaan Pemotongan Dana Hibah

Redaksi

Published

on

By

(Sekum) PUB Kabupaten Lebak Dede Sudiarto, S.Pd,MM mengungkapkan Provinsi Banten secara resmi menjadi sebuah provinsi pada tahun 2000

LEBAK, CAKRATARA – Sekrertaris Umum (Sekum) PUB Kabupaten Lebak Dede Sudiarto, S.Pd,MM mengungkapkan Provinsi Banten secara resmi menjadi sebuah provinsi pada tahun 2000 memiliki semboyan Iman dan Taqwa sebagai landasan pembangunan menuju Banten Mandiri, Maju dan Sejahtera.

Semboyan landasan itu yakni membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur, meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan berkualitas, meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas, meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

“Ada point yang sangat kental dengan kehidupan masyarakat Banten pada umumnya, meski dikenal sebagai daerah para Jawara, namun tidak terlepas dari Umaro,” kata Sekum PUB Dede di Lebak, Rabu (24/4/2021).

Dikatakan Sekum PUB Lebak, bahwa di Banten Jawara sering sekali berdampingan dengan para kyai karena tindak laku Jawara sendiri masih menghormati petuah dan wejangan dari para Tokoh Agama di Banten. Untuk itu semboyan Iman dan Taqwa menjadi melekat pada logo Provinsi Banten sebagai pengingat bahwa masyarakat Banten yang religius berlandaskan Akhlakul Karimah.

“Untuk itu hendaknya akhlak menjadi dasar perilaku masyarakat pada umumnya harus dicontohkan oleh para Birokrat di Pemerintahan Provinsi Banten, agar Banten menjadi provinsi yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dalam bingkai iman dan takwa,” kata Dede.

Advertisement

Adanya oknum yang bermain dalam pelaksanaan pembangunan di Banten sangat mencederai giroh para pejuang pendiri lahirnya Provinsi Banten yang sangat ingin masyarakat Banten hidup dalam kesejahteraan. Namun, untuk menuju ke sana harus didasarkan dengan pengelolaan pemerintahan yang baik.

Namun, hingga saat ini adanya praktek praktek korupsi sangat mencederai perasaan masyarakat Banten yang hidupnya masih banyak dalam kondisi kekurangan, untuk itu ada beberapa hal yang perlu dibangun secara gradual soal Akhlak ini, yang pertama malalui Pendidikan Umum, di bawah naungan dinas pendidikan dan kebudayaan perubahan prilaku untuk menuju Ahlak yang baik bisa secara simultan dan konsisten diperbaiki melalui pendidikan umum di sekolah. Karena pendidikan akan membuka pemikiran pemikiran yang holistik tentang bagaimana berkehidupan yang Baik dan kompetensi di era jaman yang semakin kompetitif. Mempersiapkan mental generasi kedepan agar lebih mampu, dan mandiri.

Kedua Pendidikan Agama, sebagai Dasar Prilaku / Ahlakul karimah hal ini bukan hanya diselenggarakan di pendidikan umum sebagai salah satu mata pelajaran Agama, namun Keberadaan Pondok pesantren menjadi kontribusi yang sangat besar mencetak generasi yang bukan hanya berdaya saing tinggi, namun juga mencetak prilaku/ ahlak yang Baik, sehingga terjadi keseimbangan karakter dalam generasi kedepan mampu berdaya saing dibidang ilmu dan teknologi namun berlandaskan ahlak sebagai perwujudan keimanan.

Tentu saja keberhasilan pendidikan bukan hanya tugas dinas pendidikan, namun semua stakeholder harus ikut andil, terutama semua harus menyadari bahwa pendidikan tidak boleh masuk kedalam ranah Politik Praktis, misalnya dengan secara Hipokrit dijalankan atas dasar kepentingan prestise pengelola lembaga pendidikan yang ingin dianggap berhasil dalam proses pendidikan dengan cara mengedepankan penilaian kuantitatif dibanding kualitatif.

Lanjut Dede, adanya program bantuan hibah yang didorong oleh Gubernur dan wakil gubernur Banten kepada pondok pesantren merupakan penghargaan kepada para kiyai yang sudah berkontribusi terhadap pembangunan sumberdaya Manusia di provinsi Banten.

Advertisement

Hal ini perlu diapresiasi sebagai upaya memperkuat dan bukti dukungan pemerintah daerah terhadap dunia pesantren. Namun adanya dugaan persoalan penyelewengan oleh oknum birokrasi dengan meminta bagian ( pemotongan ) dari pondok pesantren yang mendapatkan bantuan telah mencoreng kredibilitas Provinsi Banten sebagai provinsi dengan platform religius.

Hal itu, menurutnya langkah Gubernur Banten Dr.Drs.H.Wahidin Halim, M.Si yang mendukung pihak penegak hukum untuk menelusuri secara tuntas kasus tersebut telah menjadi langka yang tepat dan meruoakan bukti keseriusan Gubernur Banten untuk menyapu bersih praktek Korupsi di Banten.

Pernyataan sikap dari ketua presedium FSPP sendiri Drs.KH.Anang Azhari Alie, M.Pdi  beserta jajarannya beberpa waktu yang lalu merupakan langkah Tegas dan sebagai penguatan bahwa kasus tersebut harus segera di usut tuntas, agar tidak terjadi fitnah liar yang bukan tidak mungkin ada terlibatan pihak Ponpes sendiri yg merupakan bagian dari FSPP. Pasalnya FSPP sendiri organisasi pondok pesantren yang mendorong agar pondok pesantren di apresiasi oleh pemerintah privinsi Banten sebagai lembaga pendidikan berbasis Agama

“Adanya dugaan kasus pemotongan dana hibah tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik orang Banten sebagai masyarakat religius. Semoga apa yang dicita citakan pendiri Provinsi Banten dapat kita wujudkan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Dede.

Anton Hermawan
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications