Connect with us

TNI-Polri

Munarman Eks FPI Ditangkap Densus 88 Antiteror

Redaksi

Published

on

By

Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dugaan tindak pidana terorisme.

JAKARTA, CAKRATARA – Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Munarman Eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Namun Polri belum menjelaskan secara detail peran Munarman dalam proses baiat teroris.

“Munarman ditangkap terkait dugaan baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan juga menuturkan bahwa Densus 88 Antiteror juga menggeledah eks Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Advertisement

(Red/Jo)
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications