PANDEGLANG, CAKRATARA – Menyikapi permasalahan kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg di tengah masyarakat, Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI ) Banten berencana akan meminta Dinas Perdagangan mengeluarkan data agen dan pangkalan gas elpiji termasuk jumlah kuota gas 3 Kg yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat tidak mampu di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Hal itu dikemukakan Andang Suherman selaku Ketua JNI Banten kepada awak media di Sekretariat JNI Kabupaten Pandeglang, Minggu (25/04/2021).

Menurutnya, persoalan kelangkaan gas elpiji 3 Kg ditengah masyarakat bukan hal yang baru, karena kelangkaan dengan harga mahal kerap terjadi ditengah masyarakat.

“Hal ini harus kita telusuri, dimana letak kesalahannya. Karena jika sesuai kuota masing – masing agen dan penyalurannya sesuai pangkalan di masing – masing desa atau wilayah, saya rasa hal itu tidak akan terjadi,” ujar Andang

Untuk itu lanjut Andang, dirinya berharap kepada teman – teman pers di terutama yang tergabung dalam Perjumpulan JNI, terus melakukan pemantauan terhadap kebutuhan masyarakat miskin terutama kebutuhan akan gas bersubsidi tersebut.

“Kayaknya kita dari JNI, membuat surat kepada Dinas Perdagangan mempertanyakan jumlah kuota gas subsidi, jumlah agen dan pangkalan yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang,” terang Andang

Lebih lanjut ungkap Andang, jika ditemukan terjadi penyimpangan dalam regulasi gas subsidi ini, tentu penegak hukum terutama kepolisian agar tegas menindak para pelakunya. Karena gas subsidi merupakan kebutuhan mendasar masyarakat terlebih masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan.

“Ya jika ditemukan ada penyimpangan regulasi gas 3 kg, dan terjadi dugaan permainan harga dilakukan oknum agen ataupun pangkalan, saya meminta kepolisian untuk menindak tegas para pelakunya itu,” tutupnya.

Samsuni
Cakratara.com