Connect with us

TNI-Polri

7 Kantong Ganja Diamankan Satgas Yonif 131/Braja Sakti saat Patroli

Redaksi

Published

on

By

Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti menemukan 7 kantong paket ganja kering seberat 250 gram saat melaksanakan patroli jalan tikus

JAYAPURA, CAKRATARA – Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti menemukan 7 kantong paket ganja kering seberat 250 gram saat melaksanakan patroli jalan tikus di seputaran Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti Letkol Inf Muhammad Erfani, S.H., M.Tr.(Han), dalam keterangan tertulisanya di Skouw, Jayapura, Minggu (25/4/2021).

Dansatgas mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin yang dipimpin Wadan Pos Mosso Serka Faisal Maulana beserta 9 orang anggota difokuskan pada titik-titik rawan dan jalan tikus yang sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan ilegal.

Sebelum mengamankan ganja kering tersebut, anggota satgas melihat seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Saat dipanggil orang tersebut berlari ke arah PNG (Papua Nugini) dan berhasil lolos.

“Sementara itu, 1 buah tas karung tertinggal karena terjatuh. Setelah diperiksa, tas tersebut berisikan 7 kantong ganja seberat 250 gram, satu bungkus rokok surya, 1 botol Aqua dan 1 plastik berisi pinang sirih,” terang Dansatgas.

Advertisement

“Setelah diamankan barang narkoba jenis ganja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Muara Tami yang diterima anggota Polsek di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti,” tutup Dansatgas.

Memang barang narkotika seperti yang diamankan oleh Personel TNI dari Satgas Yonif 131/Braja Sakti tersebut sangat berpengaruh merusak terhadap generasi bangsa Indonesia yang tercinta ini. Oleh karena itu, sangat penting untuk diberantas barang-barang haram narkotika jenis apapun termasuk ganja yang diamankan tersebut.

Asep Supena
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications