Connect with us

Nusantara

Pemerintah akan Bangun Bendungan Pasir Kopo Rp2,3 T

Redaksi

Published

on

By

Bendungan Pasir Kopo di Kabupaten Lebak akan dibangun pemerintah pada pada tahun 2022 mendatang yang mana tendernya akan dilaksanakan Juli

LEBAK, CAKRATARA – Bendungan Pasir Kopo di Kabupaten Lebak akan dibangun pemerintah pada pada tahun 2022 mendatang yang mana tendernya akan dilaksanakan pada Juli-September atau Kuartal III Tahun 2021 dengan total nilai capex Rp 2,33 triliun.

Jika kelak terbangun, Bendungan Pasir Kopo akan menyumbang volume tampungan sebanyak 165,6 juta meter kubik untuk mencapai target kapasitas tampung Indonesia pada periode 2020-2024 sebesar 68,11 meter kubik per kapita per tahun.

Sebagaimana diketahui, kapasitas tampung bendungan di seluruh Indonesia saat ini baru mencapai 54,66 meter kubik per kapita per tahun yang dinilai sangat rendah.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Arvi Argyantoro mengatakan, Indonesia ini merupakan salah satu negara yang memiliki kapasitas tampung yang rendah.

“Oleh karena itu, Pemerintah membangun Bendungan Pasir Kopo demi mencapai target kapasitas tampung Indonesia pada periode 5 tahun ke depan,” kata Arvi dalam market sounding proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bendungan Pasir Kopo secara virtual pada Selasa (22/4/2021).

Advertisement

Akses menuju Bendungan Pasir Kopo ini berjarak 62 kilometer dari Kota Serang dan 21 kilometer dari Rangkasbitung atau Ibu Kota Kabupaten Lebak.

Manfaat dari pembangunan proyek ini yaitu, memasok kebutuhan air baku kota Serang sebanyak 0,5 meter kubik per detik ke Kota Serang, 2,5 meter kubik per detik ke Kabupaten Tangerang, dan 5,1 meter kubik per detik ke Daerah Irigasi Ciujung.

Kemudian, bendungan ini diklaim dapat mereduksi banjir 100 tahunan dengan penurunan debit puncak sebesar 81,64 persen, konservasi SDA, pariwisata, serta potensi hidropower PTLM sebesar 4,18 mega watt.

Bendungan Pasir Kopo sendiri masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 karena memiliki infrastruktur dengan nilai ekonomi tinggi.

Selain itu, bendungan ini juga termasuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR sebagai major project dalam periode yang sama dan 18 pembangunan bendungan lainnya.

Advertisement

Sementara itu, Bendungan Pasir Kopo telah ditetapkan sebagai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten sebagai salah satu pengembangan sistem SDA dan diarahkan sebagai kawasan strategis Provinsi Banten.

Anton Hermawan
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications