Serdik Sespimmen Polri Ajak Masyarakat Disiplin Prokes
TANGERANG, CAKRATARA – Peserta Didik (Serdik) Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-61, Kompol I Ketut Widiarta S.H., S.I.K., M.Si. mengajak masyarakat untuk senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
“Saya mengajak masyarakat agar tertib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Serdik Sespimmen Ketut.
Serdik Sespimmen Ketut mengatakan, edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan Prokes harus terus dilakukan secara rutin dan masif. Masyarakat, kata Serdik Ketut, harus diberi pemahaman bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah cara yang cukup efektif agar tidak terpapar Covid-19.
Dikatakan Serdik Ketut, tertib melaksanakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah sebisa mungkin dilaksanakan.
“Dalam berbagai aktivitas, masyarakat hendaknya selalu tertib 5M agar upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 berjalan dengan baik dengan peran serta masyarakat,” ujar Serdik Ketut.
Selain itu, Serdik Ketut juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan larangan mudik. Menurutnya, larangan itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Covid-19.
“Aturan larangan mudik adalah untuk kebaikan yakni agar Covid-19 tidak menyebar. Bila sayang keluarga, jangan mudik,” terangnya.
Dikatakan Serdik Ketut, silaturahmi dan kerinduan kepada keluarga bisa menggunakan perangkat teknologi media sosial atau fasilitas video call. Ketut berharap, masyarakat dapat memahami esensi larangan mudik yang prinsipnya untuk kebaikan bersama.
“Jadi, tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dan mari patuhi larangan mudik,” tutupnya.
Anton Hermawan
Cakratara.com