Connect with us

TNI-Polri

Polisi Jakarta Barat Olah TKP Penusukan di Kalideres

Redaksi

Published

on

By

Polisi Jakarta Barat dari Unit Krimum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kalideres melakukan olah (TKP) penusukan

JAKARTA, CAKRATARA – Pihak Polisi Jakarta Barat (Jakbar) dari Unit Krimum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Dimitri Mahendra dan Ipda Rizky Ali Akbar bersama Polsek Kalideres melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penusukan yang menewaskan seorang remaja berinisial MRR (19) pada Selasa (20/4/2021) malam.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Bulak Teko RT 01/11, Kalideres, Jakarta Barat yang dipicu karena masalah pertandingan futsal di mana kelompok korban mengalahkan kelompok pelaku.

Kemudian, kelompok pelaku tidak terima harus membayar sewa lapangan futsal secara penuh.

Padahal, perjanjian itu sudah disepakati kedua belah pihak sebelum bertanding futsal.

Pihak Polisi Jakbar dari Polres Metro Jakarta Barat, Kanit Kriminal Umum AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP untuk menjadikan kasus pembunuhan ini terang benderang.

Advertisement

“Jadi tim Kriminal Umum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek Kalideres olah TKP dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi,” kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), AKP Dimitri Mahendra.

Sementara itu, Polisi Jakbar dari Polsek Kalideres, Kanit Reskrim Iptu A Haris Sanjaya menerangkan, antara korban dan pelaku ini tidak saling mengenal dan ketika itu korban mengendarai sepeda motor dikejar oleh pelaku.

“Pada saat kejadian korban dikejar terus terjatuh dan ditusuk dengan senjata tajam,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Usai melukai korban di bagian punggung, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak di jalan. Warga yang melihat langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

“Dalam perjalanan ini ke Rumah Sakit korban sudah meninggal dunia,” tutur dia.

Advertisement

Ditambahkan, Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda Rizky Ali Akbar menuturkan, uang pembayaran futsal itu sebesar Rp 200 ribu rupiah, dan ada uang taruhan sekitar Rp 300 ribu rupiah.

“Selain MRR, ada saksi juga yang terluka di bagian tangannya berinisial NW,” tutup Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda Rizky Ali Akbar.

(Red/Jo)
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications