Connect with us

Nusantara

PKN Lebak Terbentuk akan Awasi Anggaran Desa

Redaksi

Published

on

By

(PKN) di Kabupaten Lebak terbentuk. Ketua Fam Fuk Tjhong menyampaikan, akan awasi anggaran desa keuangan dalam suatu daerah

LEBAK, CAKRATARA – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) di Kabupaten Lebak terbentuk. Ketua PKN Fam Fuk Tjhong menyampaikan, keberadaan pengawasan keuangan dalam suatu daerah sangat dibutuhkan. Hal itu untuk menjaga adanya ketidakterbukaan pengelolaan keuangan atau anggaran di daerah.

“Kami akan terus menjalankan amanat Undang-undang dan akan mengedukasi masyarakat untuk ikut berperan melakukan pengawasan terhadap pejabat publik yang melaksanakan penggunaan anggaran, khususnya di Kabupaten Lebak,” kata Ketua PKN Fam Fuk Tjhong.

Ketua PKN Lebak mengharapkan kepada masyarakat wajib ikut serta mengawasi anggaran yang ada di desa maupun Kabupaten agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam mengelola anggaran.

Pasalnya, kata dia, korupsi semakin masif apalagi dengan adanya anggaran desa yang begitu besar yang tentunya harus ada pengawasan dari masyarakat.

Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjong menambahkan, masyarakat kini tak perlu takut lagi untuk mengawasi penggunaan anggaran, karena payung hukum untuk masyarakat yang ikut mengawasi sudah ada.

Advertisement

Adapun undang undang keterbukaan publik ini ada pada :
1. UU No 06 tahun 2019
2. UU No 14 tahun 2008
3. UU No 31 tahun 1999
4. PP 43 tahun 2018
5. PP 68 tahun 1999

“Payung hukum ini yang melindungi masyarakat dalam untuk mencari, memperoleh bukti-bukti yang akurat, dan melaporkan temuan temuan penyalahgunaan anggaran,” kata Ketua PKN Lebak.

Sementara, Tokoh Masyarakat Kabupaten Lebak, Karsono menyambut  baik adanya PKN di Kabupaten Lebak. Namun menurutnya jangan namanya saja tapi harus membuat gebrakan- gebrakan yang tentunya untuk kepentingan masyarakat, jangan dibentuk diam tidak ada kegiatan.

“Namanya pemantau keuangan negara, harus dibuktikan sesuai dengan amanat Undang-undang. Terutama keterbukaan dan keteransparanan pengelola keuangan atau anggaran di desa,” kata Karsono.

“Desa-desa yang harus dipantau oleh PKN dan masyarakat harus tahu bahwa anggaran di desa sangatlah besar,” tutupnya.

Advertisement

M.Wijaya
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications