Connect with us

Nusantara

Pemdes Citeureup Fasilitasi Penyaluran BST kepada KPM

Redaksi

Published

on

By

(Pemdes) Citeureup memfasilitasi pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 dan tahap 4 tahun 2021 di Kantor Desa oleh Petugas PT. Pos

PANDEGLANG, CAKRATARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Citeureup memfasilitasi pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 dan tahap 4 tahun 2021 di Kantor Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Selasa (20/4/2021).

Pembagian dilakukan oleh Petugas PT. Pos Indonesia bersama Pemdes Citeureup melalui Perangkat Desa.

Pembagian dihadiri oleh petugas PT. Pos Indonesia cabang Panimbang, Perangkat Desa Citeureup Bintara Pembina Desa (Babinsa), Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabikamtibmas), Kader Posyandu Desa Citeureup, dan Peserta Kelompok Penerima Manfaat BST.

Penerima BST tahap 3 – 4 tahun 2021 sejumlah 400 KPM. Namun, dari jumlah tersebut, 8 KPM tidak dapat mengambil dana bantuan tersebut dikarenakan sedang tidak berada di rumah dan ada juga yang sakit. Sedangkan KPM jompo dan tidak mampu ke kantor langsung diantarkan ke rumahnya.

Pembagian BST yang difasilitasi oleh Pemdes Citeureup tetap menerapkan protokol kesehatan. Warga yang datang diatur jaraknya dan menggunakan masker.

Advertisement

Salah satu penerima program BST Heru (52) saat dimintai keterangan oleh Awak Media mengucapkan sangat berterima kasih kepada seluruh perangkat desa yang sudah membantu mendapatkan bantuan sosial tunai ini.

Di tempat yang sama Kepala Seksi (Kasi) Kesra, Halim mengatakan, untuk 8 KPM yang tidak dapat dibagikan pada hari ini akan diantarkan oleh Petugas PT. Pos Indonesia cabang Panimbang.

Di tempat terpisah, Kades Citeureup, Oman Suherman mengatakan Kepada Awak Media penyaluran BST pusat berjalan kondusif dan berjalan sesuai aturan dan protokol kesehatan.

“Kami selalu mengedepankan perihal kesehatan tersebut,” tutupnya.

Yeyen Sudrajat
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications