TNI-Polri
Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Penerapan ETLE
MEDAN, CAKRATARA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) mensosialisasikan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektornik merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang mendeteksi berbagai pelanggaran dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.
“Tujuan penerapan ETLE ini agar terwujudnya jaminan asas transparansi dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran lalu lintas,” katanya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (19/4/2021).
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan penerapan tilang elektronik atau ETLE juga meningkatkan budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini menurutnya, sejalan dengan reformasi birokrasi.
“Sistem tilang berbasis elektronik dalam menekan pelanggaran lalu lintas sudah seharusnya diterapkan di Kota Medan sebagai smart city,” ungkapnya.
“Penerapan tilang elektronik atau ETLE ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” lanjutnya.
Kemudian, sambung Hadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Serta peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk menyonsong Kota Medan tertib berlalulintas di era digital,” terangnya.
Hadi menambahkan, pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan tinggal menunggu peresmian oleh Korlantas Polri.
“ETLE memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa perlu campur tangan petugas kepolisian. Kamera atau CCTV sudah dipasang di Hotel Grand Aston City Hall Medan (Balai Kota-red) sebagai percontohan,” ujarnya.
Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini menuturkan CCTV yang dipasang juga sudah terkoneksi dengan sistem yang memfoto otomatis identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.
“Diharapkan dengan adanya pemasangan CCTV ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas yang sangat tinggi di Kota Medan,” tutupnya.
MS Nasution
Cakratara.com
-
Politik1 hari ago
Meriahkan HUT Partai Demokrat Ke 22, Caleg DPRD Lebak Dapil 6 Serahkan Piala Open Turnamen Futsal CUP Eli Sahroni
-
TNI-Polri7 hari ago
Polisi Dalami Kejadian Gantung Diri Paska Pilkades di Sukabumi
-
TNI-Polri7 hari ago
Kunjungan Kerja Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK dan PJU Polres Lebak ke Mako Polsek Bojongmanik
-
Metropolitan6 hari ago
Niptahudin Kepala Desa Cirinten Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Koncam
-
Metropolitan6 hari ago
Polri Lakukan Rotasi dan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti
-
Nasional6 hari ago
Hendry CH Bangun Meraih Kursi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028
-
TNI-Polri5 hari ago
Pameran TNI AD Fair 2023, Panglima TNI Kunjungi Stand Zeni
-
Metropolitan6 hari ago
Polsek Bojonegara Amankan 18 Remaja Hendak Tawuran di Kampung Pasar