Nusantara
Istri Mantan Kades Cibugel Beberkan Soal Sertifikat dengan H. Sarif
KABUPATEN TANGERANG, CAKRATARA – Seorang istri mantan Kepala Desa (Kades) Cibugel Dedeh Erawati (52) selaku ahli waris warga Kampung Wadinah RT.06 RW.02 Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka menyatakan bahwa sertifikat yang dipertanyakan oleh H.Sarif warga Cibugel dengan luas tanah 275 M2 dengan nomer sertifikat 10.04.16.09.1.00034 No DI 4232, Nomer Induk Bidang (NIB) 80 atas nama Nurdin Zaenal Arifin dengan lokasi di pinggir Jalan Raya Cisoka – Cangkudu, Jum’at (16/4/2021).
Istri mantan Kades Cibugel Dedeh Erawati (52) tersebut selaku ahli waris dari Almarhum Nurdin mantan Kepala Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka pada tahun 2012.
Istri mantan Kades Cibugel, Dedeh Erawati menjelaskan, pada tahun 1996 menggadaikan sertifikat ke PT.Bank Perkreditan Rakyat Puspita Sari dengan jumlah pinjaman Rp.40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah), untuk keperluan pribadi, kemudian pinjaman itu sudah selesai dan lunas.
“Sementara yang dipertanyakan oleh H.Sarif, serifikat yang dipertanyakan sudah ada di tangan ahli waris, dan juga sudah mempertanyakan bahwa tanah yang dimilikinya adalah hak miliknya, dan sertifikatnya pun sudah di tangannya,” ungkapnya kepada awak media.
Kepala Desa Cibugel Haerul Saleh menambahkan, sedikit cerita dari perjalanan tentang alur cerita, untuk jumlah tanah yang ada di NIB nomer 80 atas nama Nurdin Zaenal Arifin, ada 3 blok dengan luas tanah 310 M2 dan 245 M2 dengan surat Akte Jual Beli (AJB) yang sudah dibeli oleh H.Sarif memang betul sudah dibeli dan dibayar pada tahun 2006, dengan jumlah Rp.105.000.000 (Seratus Lima Juta Rupiah) dengan jumlah luas tanah 555 M2 , itu untuk tanah yang di belakang, dan untuk tanah yang di depan itu dengan luas tanah 271 M2 sudah ada sertifikatnya dan saat ini di pegang oleh ahli waris.
“Dulu memang betul mantan Kades Cibugel Nurdin Zaenal Arifin memiliki sangkutan hutang, dengan nominal Rp.105.000.000 , tapi sudah dibayar dengan tanah yang dibelakang, dengan luas tanah 555 M2 , dan disaksikan oleh ahli waris yaitu istri almarhum, dan untuk surat yang di depan (pinggir jalan) sudah ada ditangan ahli waris,” ungkapnya.
Harusnya dengan pertanyaan yang dilontarkan di media online yang diterbitkan, harusnya H.Sarif mempertanyakan sertifikat yang dimiliki tidak usah dipertanyakan kembali, karena sudah menjadi hak milik keluarga mantan Kades Cibugel. Dan bilamana H.Sarif mempertanyakan bukti kepemilikan sertifikat, harusnya berurusan dengan ahli waris dan bilamana ingin memiliki tanah yang dipertanyakan, silahkan hubungi ahli waris dan melakukan jual beli tanah dengan ahli waris.
“Untuk diketahui, kejadian waktu itu pada tahun 2018 karena H.Sarif mempertanyakan sisa hutang Almarhum Nurdin Zaenal Arifin, saya selaku Ade Kandung nya, mempunyai inisiatif untuk melunasi hutang Almarhum, dengan menjaminkan satu unit mobil Toyota Harrier Tahun 2007, dan 2 Surat AJB Tanah atas nama Nurdin Zanal Arifin Dengan luas tanah 1.500 M2 dilokasi kampung Cibugel RT.04 RW.05 Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka,” ungkapnya.
“Namun, yang menjadi pertanyaan kami sebagai pemilik tanah dan ahli waris, sudah memiliki itikad baik untuk melunasi hutang Almarhum (Alm), tapi kenapa menjadi masalah panjang yang tidak jelas inti permasalahannya, kenapa masalah yang sudah lama baru di bahas sekarang,” lanjutnya.
Ia berharap, ada musyawarah dari kedua belah pihak, karena alamrhum ada ahli waris yaitu istrinya, dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak merembet ke masalah lainnya, serta semua masalah bisa diselesaikan dengan baik dan benar.
“Semua permasalahan ini sudah dijelaskan dan ditanggapi oleh H.Sarif, serta pihak penyidik dari Polresta Tangerang pun sudah beberapa memanggil dan dimintai keterangan, namun, tidak ada titik temu, harusnya kita duduk bersama, mediasi, dan selesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, insya Allah bilamana ada niat baik, maka permasalahan ini juga akan segera selesai degan baik juga,” tutupnya.
Anton Hermawan
Cakratara.com
-
TNI-Polri3 hari ago
Personel Polwan Brimob Banten Nida Menjuarai Atletik Putri di Ajang Jabar Open PON XX1 Aceh-Sumut
-
Nusantara4 hari ago
Gelar Kampanye Simpatik, Agung Pratama Calon Kades Karang Tengah
-
Metropolitan2 hari ago
SAH. Kornelius Pimpin Koordinatoriat PWI Jakbar Masa Bakti 2023-2026
-
TNI-Polri4 hari ago
Waka Polres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH Pimpin Apel pagi di Halaman Mako Polres Lebak
-
TNI-Polri2 hari ago
4 Pria Diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang
-
Metropolitan7 hari ago
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Menerima Audensi PWI Koordinatoriat Jakarta Barat
-
TNI-Polri3 hari ago
Wakpolda Banten Imbau Warga Untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
-
TNI-Polri13 jam ago
Satreskrim Polres Cilegon Berhasil Amankan Pelaku Bajing Loncat