KABUPATEN SUKABUMI, CAKRATARA – Ribuan Karyawan PT Muara Griya Lestari (MGL) menuntut pembayaran upah kerja yang sudah hampir 2 tahun belum ada kejelasan atau diduga belum terbayarkan dari pihak perusahaan.

Diketahui, PT Muara Griya Lestari sudah lama tidak beroperasi di KM 10.1 Jalan Kadu Pugur, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi tersebut, namun hampir 1.000 Karyawan PT MGL diduga belum dibayarkan upah kerjanya dengan berbagai upaya para karyawan memperjuangkan namun belum mendapatkan hasilnya.

Koordinator Ribuan Karyawan PT MGL, Endi Supandi mengatakan, PT MGL bergerak di bidang ekspor garmen pakaian jadi yang mana hampir 1000 karyawan diduga belum dibayar hak upah kerjanya sampai saat ini masih berharap pihak perusahaan mebayarkan kewajiban pada karyawan tersebut.

“Pihak pabrik menggantungkan pembayaran para karyawan dengan penjualan aset pabrik bila laku,” kata Endi.

Endi Supandi menegaskan, bahwa masalah ini akan dia melaporkan kepada pihak berwajib ataupun instansi terkait untuk penyelesaian permasalahan pembayaran para karyawan.

“Kami juga sudah mengirim peringatan kepada Direktur Utama dan Direktur Operasional PT MGL untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran upah para karyawan yang telah melaksanakan kewajibannya sebagai pekerja berkontribusi aktif,” kata Endi.

“Ketika mereka sebagai WNA tidak kooperatif maka karyawan MGL yang sekarang dalam pailit akan mengadukan hal ini kepada pemerintah melalui Depertemen Ketenagakerjaan, Depkumham, Kemenlu dan Keimigrasian, APINDO serta Organisasi Buruh internasional ( ILO ),” tutup Endi.

Nandang Setiawan (Meionk)
Cakratara.com