Connect with us

TNI-Polri

Babinsa 0308 Muncang Adakan Penyuluhan PPKM Mirko

Redaksi

Published

on

By

LEBAK, CAKRATARA – Babinsa 0308 Muncang mengadakan penyuluhan sebagai upaya memaksimalkan Penerapan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak pada Kamis (15/4/2021).

Dalam penyuluhan, Anggota Babinsa 0308 Muncang, Serda Umar menyampaikan bahwa tujuan penyuluhan memakai masker itu untuk membangun kesadaran masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Menurutnya, upaya supaya memakai masker di desa ini juga merupakan langkah edukasi kepada warga masyarakat.

“Kegiatan ini akan mengingatkan kepada masyarakat bahwa kita ini masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga masyarakat harus berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan, kapanpun dan dimanapun,” kata Serda Umar.

Dikatakan Serda Umar, sejak diberlakukan Penerapan Pembatasan Kegitaan Masyarakat Mikro, tim Satgas Penerapan Pembatasan Kegitaan Masyarakat (PPKM) telah beberapa kali melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat agar selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Advertisement

Selain itu, kata dia, operasi pendisiplinan sebagai upaya penegakan protokol kesehatan dan pengawasan kegiatan masyarakat juga intensif dilaksanakan selama masa PPKM maupun PPKM mikro.

Sementara, Lurah Sura Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya selalu akan bergerak pada masayrakat bersama Babinsa Koramil 0308/Muncang dan Muspika Kecamatan Sobang lainya seperti Kapolsek dan kecamatan untuk memberikan penyuluhan tentang protokol kesehatan di antaranya harus memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak aman agar masyarakat terhindar dari yang namanya penyakit Covid19.

Didin (Leber)
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications