Nusantara
Pendaftaran Anggota Media Siber Dibuka SMSI Lebak
LEBAK, CAKRATARA – Pendaftaran Anggota Perusahaan Media Siber yang memiliki badan hukum untuk bergabung di SMSI telah dibuka oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Pendaftaran Anggota Perusahaan Media Siber dibuka tersebut disampaikan Ketua SMSI Kabupaten Lebak, Uyung Iskandar pada Selasa (13/4/2021).
“SMSI adalah organisasi perusahaan media siber salah satu konstituen Dewan Pers,” kata Ketua SMSI Kabupaten Lebak, Uyung Iskandar.
Menurutnya, saat ini 10 konstituen Dewan Pers, 4 organisasi profesi dan enam organisasi perusahaan media. Empat organisasi profesi tersebut yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Sedangkan dari 6 organisasi perusahaan tersebut yakni Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
“Sesuai amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi SMSI, setiap daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota wajib memiliki perwakilan.
“Hal inilah yang mendasari penerimaan anggota SMSI saat ini,” ujar Ketua SMSI Kabupaten Lebak Uyung Iskandar.
Uyung Iskandar juga menuturkan, bahwa setiap perusahaan media siber yang ingin bergabung di SMSI Kabupaten Lebak wajib mengisi formulir pendaftaran. Selain itu, kata dia, setiap calon anggota SMSI Kabupaten Lebak wajib mematuhi AD/ART dan Peraturan Organisasi, termasuk memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan.
”Pendaftaran Anggota Perusahaan Media Siber ke SMSI Kabupaten Lebak yang memenuhi persyaratanya maka akan di langsungkan pendaftranya ke SMSI Provinsi Banten,” terang Uyung Iskandar.
Sebelumnya, Ketua SMSI Kabupaten Lebak Uyung Iskandar mengatakan, saat ini ada 8 perusahaan media siber berbadan hukum yang berdomisili di kabupaten Lebak yang telah bergabung di SMSI Kabupaten Lebak.
SMSI adalah wadah perusahaan media siber untuk berhimpun. Sehingga setiap anggota harus memiliki standar kompetensi. Semakin banyak anggota SMSI Kabupaten Lebak tentunya akan lebih baik,” tutup Ketua SMSI Kabupaten Lebak Uyung Iskandar.
Anton Hermawan
Cakratara.com
-
Nusantara2 hari yang lalu
Dindikbud Provinsi Banten Larang Tenaga Honorer SMA-SMK Negeri Rangkap Jabatan Sebagai Penyelenggara Pemilu
-
Nusantara7 hari yang lalu
Kades Berinisial ‘H’ Tak Bisa Diberhentikan, Publik Berharap APH Usut Penyebar Video di Medsos
-
Nasional7 hari yang lalu
Musyawarah Adat Nasional 2023 di Gedung MPR
-
Nusantara4 hari yang lalu
Bandingkan PKL dan Ruko di Trotoar Terminal Cibadak, Ada Apa?
-
Metropolitan4 hari yang lalu
Izin Rumah Tinggal, Fisik di Bangun Gudang Warga Minta Bangunan Dibongkar
-
Nasional6 hari yang lalu
Menhan Dampingi Presiden RI Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub dan Ratas
-
Nusantara3 hari yang lalu
Kades Sukaharja Angkat Bicara Terkait Pemberitan BPNT Yang Tidak Berimbang
-
Nusantara7 hari yang lalu
Eli Sahroni Ajak Tokoh Masyarakat Desa Cigoong Utara, Perekat Kerukunan Umat Demi Kondusifitas