Connect with us

Nusantara

Oknum Debt Colector Ngaku Anggota Kopassus Tarik Paksa Mobil

Redaksi

Published

on

By

Oknum debt colector dengan begitu gagah dan suara lantangnya mengaku kalau dia juga berasal dari Kota Serang sebagai anggota Kopassus

PANDEGLANG, CAKRATARA – Viral di media sosial Oknum Debt Colector mengaku anggota TNI dari kesatuan Kopassus group 1 Serang Banten.

Oknum debt colector dengan begitu gagah dan suara lantangnya mengaku kalau dia juga berasal dari Kota Serang sebagai anggota Kopassus group A Kota Serang.

“Saya juga dari Serang Kopassus group A Serang,” kata oknum colector yang belum diketahui jati dirinya itu.

Peristiwa itu terjadi ketika kawanan oknum colector menarik paksa unit kendaraan mobil jenis toyota terios warna hitam dengan Nomor Polisi A 1114 VK milik debitur BCA Finance bernama Bobi warga asal Kota Pandeglang, Banten, saat tengah melakukan aktivitasnya di kawasan Mangga Dua Jakarta Pusat pada Selasa (7/4/2021) lalu.

Para pelaku itu pun seperti dalam video di media sosial layaknya preman jalanan mengaku memiliki surat tugas dari sebuah perusahaan pembiayaan masyarakat BCA Finance memaksa korban selaku debitur menyerahkan kendaraan.

Advertisement

Diketahui perlakuan oknum colector terhadap debitur terlihat tidak sopan dan tak beretika terlebih dengan cara cara intimidasi, ancaman hingga kearah kekerasan.

Pada kesempatan itu, kepada wartawan, Warga asal Kabupaten Pandeglang, Bobi membenarkan kalau debt colector yang viral itu adalah kelompok matel alias mata elang, dan yang menjadi korban tarik paksa tersebut adalah dirinya sendiri.

Dikatakan Bobi, saat itu dia berdua dengan temannya belanja alat kontruksi ke kawasan Mangga Dua Jakarta Pusat. Namun tiba – tiba dirinya didatangi sekelompok orang yang langsung merangsek masuk ke dalam mobil mengaku memiliki tugas dari BCA Finance untuk menarik mobil secara paksa yang diklaim mempunyai tunggakan angsuran kepada finance.

“Waktu itu saya dan teman saya bertahan meski diancam dan dipaksa agar menyerahkan mobilnya kepada mereka. Adu mulut pun terjadi antara saya dan kelompok matel itu,” kata Bobi

Lebih lanjut ungkap Bobi, karena mereka terus memaksa dan salah satu diantara mereka ada yang mengaku dari TNI kesatuan Kopassus, akhirnya dengan sangat terpaksa dan demi keselamatan dirinya, keinginan debt colector itu pun diikutinya dan langsung dibawa ke Kantor BCA Finance Mangga Dua Jakarta Pusat.

Advertisement

“Sesampainya di Kantor BCA Finance Mangga Dua, mobil saya pun ditahannya dengan dalih diamankan sementara sampai saya melunasi angsuran kreditnya,” kata Bobi.

“Setelah mobil ditahan saya dan teman harus rela pulang ke Kota Pandeglang menggunakan angkutan umum,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Perpam Banten, Erland Ferlany Fazry melalui telepon selularnya, Senin (12/04/2021) mengatakan, tindakan yang dilakukan sekelompok orang penagihan hutang yang biasa di sebut debt colector atau matel dinilai sudah melampaui batas.

Karena kata Erland, debt colector  tidak ada hak untuk mengeksekusi kendaraan, apalagi merampas secara paksa.

“Tidak dibenarkan hal tersebut dilakukan Debt collector dan itu sudah melawan hukum, karena mengambil hak orang lain secara paksa, apalagi hanya karena kredit macet,” jelas Erland

Advertisement

Masih kata Erland, tindakan yang telah dilakukan debt colector mengambil kendaraan debitur secara paksa sudah masuk ranah pidana dan dapat dikategorikan sebagai tindak kejahatan berupa perampasan.

“Pelaku tindakan ini bisa saja kalau di proses secara hukum dapat terjerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3 dan 4 tentang pencurian dengan kekerasan,” tutup Erland.

Samsuni
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications