Connect with us

Nusantara

Aksi KSB Bunuh Guru Dikecam Bupati dan Masyarakat Papua

Redaksi

Published

on

By

Aksi Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) yang diduga membunuh dua orang tenaga pendidik (guru) Oktavianus Rayo (42) dan Yonathan Renden

PAPUA, CAKRATARA – Aksi Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) yang diduga membunuh dua orang tenaga pendidik (guru) Oktavianus Rayo (42) dan Yonathan Renden (28) serta membakar komplek guru dan sekolah di Kampung Julugoma, Distrik Beoga Kabupaten Puncak Papua mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari sang Bupati Wilem Wandik.

“Guru dan tenaga medis adalah pejuang kemanuasiaan mereka sepatutnya mendapat perlindungan,” ungkap Wandik, beberapa waktu lalu.

Berbagai kalangan masyarakat mengutuk tindakan biadab aksi KSB ini, Wandik mengatakan penembakan terhadap guru ini merupakan kasus pertama sejak dia menjabat sebagai Bupati.

Bupati berharap kedepan tidak ada lagi kasus serupa mengingat keberadaan guru sangat dibutuhkan untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Puncak.

“Murid-murid di tempat Oktavianus mengajar sangat merasa kehilangan, mereka sangat dekat dengan Oktavianus bahkan sambil menangis mereka ikut mendoakan sang guru tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Advertisement

Lebih miris lagi salah seorang guru yang terbunuh aksi KSB Yonathan Renden, diketahui meninggalkan seorang anak berumur 2 tahun 6 bulan. Hingga akhir hayatnya, Yonathan belum pernah menemuinya sejak sang anak lahir.

Yonathan diketahui selama ini bertugas sebagai guru honorer di SMPN 1 Beoga di Tongkonan Ra’be, Lembang Batulimbong, Kecamatan Bangke-Lekila.

Jenazah Yonathan Randen dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Istri Yonathan tak kuasa menahan tangisnya ketika melihat peti jenazah sang suami. Ia bahkan terlihat ambruk sehingga harus dipapah oleh kerabatnya.

Asep Supena
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications