MEDAN, CAKRATARA – Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik tengah menangani kasus keributan pembubaran acara pertunjukan Langgem Budoyo atau Kasus Kuda Lumping yang dilakukan oleh Ormas FUI di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut).

“Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait Kasus Kuda Lumping yang mengalami keributan pada pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial S,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (9/4/2021).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, hasil gelar perkara Kasus Kuda Lumping keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut.

Kombes Pol Hadi Wahyudi juga mengatakan bahwa berkas perkara yang sebelumnya dintangani oleh Polsek Medan Sunggal sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Polda Sumatera Utara.

“Kita menghimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” imbaunya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi juga berpesan kepada masyarakat agar masyarakat bulan suci Ramadhan ini agar masyarakat saling menjaga keharmonisan dan saling menghormati, menghargai satu sama lainnya.

“Mari kita bersama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,” tutup Kombes Pol Hadi Wahyudi.

MS Nasution
Cakratara.com