BANYUWANGI, CAKRATARA – Personel Koramil 06 Gambiran berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menggalakkan operasi secara rutin di Kecamatan Gambiran, Kamis (08/04/2021).

Dengan semangat tak putus asa, Personel Koramil 0825/06 Gambiran bersama Tim BKO Yonif 527/BY tak bosan dan tak hentinya memberikan sosialisasi dan arahan kepada warga yang belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di saat pandemi Covid 19 saat ini.

Kali ini, Personel Koramil Gambiran melaksanakan operasi yustisi di jalan tingkat dusun tepatnya di jalan Dusun Krajan Desa Jajag belakang pasar besar Jajag yang di rasa banyak warga yang belum patuh dan cenderung mengabaikan pandemi ini.

Dikatakan Serma Wiyono Bati Wanwil Koramil 06 Gambiran mewakili Danramil bahwa kegiatan ini akan terus di gelar sampai Covid – 19 bisa hilang dari wilayah Gambiran khususnya.

“Semoga dengan operasi rutin ini masyarakat sadar pentingnya memakai masker,” ujar Serma Wiyono.

“Mari bersama basmi Covid 19 dengan selalu mentaati protokol kesehatan,” tutupnya.

Dengan semangat tak putus asa, Prajurit TNI Koramil 0825/06 Gambiran bersama Tim BKO Yonif 527/BY tak bosan dan tak hentinya memberikan sosialisasi dan arahan kepada warga yang belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di saat pandemi Covid 19 saat ini.

Kali ini, Prajurit TNI Koramil Gambiran melaksanakan operasi yustisi di jalan tingkat dusun tepatnya di jalan Dusun Krajan Desa Jajag belakang pasar besar Jajag yang di rasa banyak warga yang belum patuh dan cenderung mengabaikan pandemi ini.

Operasi yustisi tersebut tak lain untuk memberikan edukasi atau himbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid19 sesuai anjuran pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19.

Satrawi (Darwis)
Cakratara.com