PANDEGLANG, CAKRATARA – Peleton Pemuda Pandeglang menggelar audiensi bersama Camat dan jajarannya untuk meminta evaluasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertempat di Aula Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Kamis (08/04/2021).

Audiensi Peleton Pemuda Pandeglang diterima langsung Camat Dedi didampingi Kepala Desa Pasirmae, Supandi dan Tim Koordinator Kecamatan ( Timkoorkec ) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tak lain Sekretaris Camat (Sekmat), Yayan.

Audiensi pemuda aktivis itu pun dikawal dan diamankan pihak anggota Kepolisian Resort (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanuk serta Anggota TNI Komando  Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Cimanuk.

Pada kesempatan itu, Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi Perwakilan Peleton Pemuda, Doris menyampaikan aspirasi seputar permasalahan regulasi program BPNT yang diduga melanggar Pedoman Umum (Pedum) dan tak sesuai prinsip 6 T, (Tepat sasaran, kualitas, kuantitas, waktu, harga dan tepat administrasi.

“Aspirasi ini berdasarkan hasil temuan tim investigasi kami di lapangan, dimana banyak ditemukan komoditi tidak layak konsumsi diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama di Desa Pasireurih,” ujar Doris

Hal senada dikatakan Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Andang Suherman. Menurutnya, pihak Timkoor Kecamatan Cipeucang harus segera melakukan evaluasi terhadap program BPNT demi kelangsungan hidup KPM yang nota bene sebagai warga miskin.

“Kami ingin ada evaluasi dilakukan timkoor kecamatan perihal regulasi BPNT ini. Karena kami tidak ingin melihat lagi ada KPM kecewa akibat kurangnya kualitas komoditi,” tegasnya

Sebagai insan pers, kata Andang, tidak hanya sebatas menyampaikan informasi melalui pemberitaan media saja. Akan tetapi pers juga harus mampu memberikan edukasi kepada   masyarakat, sebagai bentuk kepedulian sosial.

Sementara Camat Cipeucang, Dedi mengaku tidak pernah intervensi dalam menentukan perusahaan pemasok BPNT. Kendati demikian kata Dedi, pihaknya menerima masukan dari aktivis dan akan segera mengevaluasi mulai dari KPM dan agen/ e Waroeng.

“Aspirasi ini sebuah masukan buat kami. Insya Allah kita akan evaluasi kembali, bahkan kami juga akan segera menyurati Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyoal permasalahan program tersebut. Karena kami juga tidak ingin masyarakat kami dirugikan,” pungkas Dedi

Diakhir acara Kepala Desa Pasirmae, Supandi, menyatakan akan segera menggelar rapat internal bersama para kepala desa se Kecamatan Cipeucang, dan akan memberikan arahan kepada agen/ e waroeng, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat selaku penerima manfaat.

“Soal ini kami akan rapat internal para kepala desa, karena apapun namanya program yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai kepala desa harus mengetahuinya,” tutup Supandi.

Samsuni
Cakratara.com