PANDEGLANG, CAKRATARA – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama kurang lebih dua tahun di Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

“Jangankan bahan pangan untuk program Sembako berupa beras, atau bahan pangan lokal seperti telur, daging ayam, tempe, tahu dan buah-buahan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sampai sekarang tidak pernah melihat dan juga memegangnya,” terang Menah selaku KPM BPNT kepada media, Jum’at (02/04/2021).

Ia juga mengatakan, mengetahui terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai dari saudaranya, tetapi harus mengeluarkan administrasi jika ingin mengambil bahan pangan di e-Warong.

“Informasi saya dapat dari saudara sebagai penerima program BPNT, tetapi Sembako dan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak pernah saya terima sampai sekarang,” ungkap Menah.

Dikatakan Menah, e-Warong agen yang ditentukan sebagai tempat pembelian bahan pangan, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kecamatan Munjul juga diduga tidak pernah menginformasikan bahwa dirinya mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Setelah mengetahui bahwa dirinya selaku penerima program BPNT, Menah menegaskan sampai saat ini belum menerima dana bantuan. Ia berharap, Kartu Keluarga Sejahtera agar dikembalikan lagi karena bantuan sosial pangan bisa mengurangi
beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin, bantuan sosial pangan tersebut dapat mengurangi beban pengeluaran dalam memenuhi kebutuhan. Dengan dasar itu harapannya baik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun hak terdahulu yang tidak saya terima agar dapat diganti sesuai dengan aturan yang sebenarnya,” harap Menah.

Terpisah, Samsiah selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kecamatan Munjul saat diklarifikasi mengatakan baru mengetahuinya dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa bertahun-tahun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dipegang oleh pemiliknya.

“Saya baru mengetahui dari KPM jika ada KKS tidak dipegang penerima bantuan atas nama Menah. Jika memang informasinya seperti itu, maka kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu dan berkordinasi dengan pihak desa Munjul serta e-Warong agen yang ditentukan sebagai tempat pembelian bahan pangan di Desa Munjul, tetapi untuk sementara harap bersabar,” jelas Samsiah saat ditemui di kediamannya.

Sementara agen e-Warong dan juga pihak desa belum bisa dikonfirmasi mengenai persoalan hilangnya hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) selama bertahun-tahun di Desa Munjul tersebut hingga berita ini di tayangkan.

Anton (Kasman)
Cakratara.com 2021