Connect with us

Nusantara

Agen BPNT Koroncong Ungkap Saldo Belanja KPM Selisih Rp20

Redaksi

Published

on

By

PANDEGLANG, CAKRATARA – Seorang agen atau pemilik E Waroeng pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Koroncong mengakui uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.200.000 hanya terpakai Rp.180.000,- untuk pembelanjaan beberapa jenis komoditi.

Pernyataan tersebut disampaikan Anis pemilik E Waroeng di Kecamatan Korongcong kepada awak media di kediamannya, Senin (29/03/2021).

“Memang kalau dihitung dari harga komoditi sesuai harga pasar paling juga habis Rp.180.000 per KPM, tapi tetap saja yang disetorkan sebesar Rp.200.000,-,” ungkap Anis.

Anis juga mengakui bahwa uang belanja tersebut disetorkan semua. Jadi, kata dia, sisa belanja Rp 20 ribu rupiah tersebut tidak dikembalikan kepada KPM.

Kepada awak media Anis mengaku merasa terbebani dengan banyaknya pihak yang datang menawarkan perusahaan suplier terhadapnya. Namun, Anis menyarankan kepada pemerintah agar perusahaan pemasok langsung ditunjuk saja oleh pemerintah.

Advertisement

“Dulu mah gak ada masalah sih pak, tapi sekarang- sekarang banyak yang datang kepada saya baik itu menawarkan perusahaan maupun dari wartawan dan LSM mempertanyakan seputar program. Saya merasa tidak nyaman, kalau terus begini lebih baik supliernya ditunjuk langsung sama pemerintah,” tutur Anis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua OKK DPP Badak Banten, Samsuni menyesalkan regulasi program BPNT di Kabupaten Pandeglang hingga saat ini terkesan carut marut.

“Dalam pantauan kami hingga saat ini program BPNT di Pandeglang selalu kisruh dan carut marut. Seperti yang disampaikan Ibu Anis seorang Agen Koroncong kalau masih ada saldo uang KPM Rp.20.000, semestinya itu dikembalikan kepada KPM. Karena jika tidak dikembalikan siapa yang makan uang itu. Apakah oknum agen atau supplier?,” tanya Samsuni.

Untuk itu, pihaknya mendesak pihak kepolisian maupun kejaksaan menyelidiki kasus seperti ini.

“Jangan jadikan KPM sebagai sapi perah dan selalu dibohongi atau dibodohi oknum agen atau suplier. Terlebih hanya menjadi objek cari untung oknum tertentu,” tutup Samsuni.

Advertisement

Anton Hermawan
Cakratara.com 2021

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications