Connect with us

TNI-Polri

Polda Banten Rakornis Fungsi Baharkam Tahun Anggaran 2021

Redaksi

Terbit

-

By

SERANG, CAKRATARA – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) fungsi Baharkam (Binmas, Samapta, Pamobvit Dan Polair) Tahun Anggaran 2021 di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (30/3/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A membuka langsung Rakornis fungsi Baharkam Polda Banten tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Banten, Pejabat Utama Polda Banten, para Kapolres Jajaran Polda Banten, para Kasatbinmas dan Kapolsek Jajaran Polda Banten, dan para peserta Rakernis.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa di masa Pandemi Covid-19 ini terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius untuk diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu dan menghambat aktifitas masyarakat pada umumnya. Sehingga perlu adanya kepedulian terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat tidak menganggap ringan dan tidak under estimated.

“Kita harus antisipasi terhadap kemungkinan meningkatnya gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan jalanan, jual beli narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penggelapan, hingga kasus hoax,” kata Rudy Heriyanto

Rudy Heriyanto berharap kepada pengemban fungsi operasional jajaran Baharkam Polri Polda Banten untuk mempersiapkan sebaik-baiknya, langkah-langkah atau upaya-upaya penanganan baik yang bersifat preemtif, preventif maupun represif (penegakan hukum), khususnya kepada para Bhabinkamtibmas agar benar-benar  dapat melaksanakan tugas pokoknya mulai dari deteksi dini,  melaksanakan  kegiatan door to door system (DDS) atau kunjungan serta giat problem solving sebagaimana petunjuk dalam peraturan kapolri nomor 3 tahun 2015 tentang pemolisian masyarakat.

Advertisement

“Mari kita bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tindak kejahatan jalanan untuk tetap patuhi aturan PSBB. Jika harus bepergian menggunakan kendaraan pribadi pastikan parkir di tempat yang aman, perhatikan lingkungan sekitar dan laporkan segera apabila menemukan sesuatu yang mengancam keamanan kamtibmas,” ujar Rudy Heriyanto

Selanjutnya Rudy Heriyanto melakukan penyerahan secara simbolis kendaraan R-2 dinas kepada para Kasat Samapta Jajaran Polda Banten.

“Ada 6 unit kendaraan R-2 dinas untuk digunakan sebaik mungkin dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rudy Heriyanto.

Rakornis Fungsi Baharkam dilanjutkan pendalaman materi dan arahan masing-masing Fungsi Binmas, Samapta, Pamobvit dan Polair.

Asep D Mulyadi
Cakratara.com 2021

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications