Connect with us

TNI-Polri

Polda Banten Apresiasi Launching Aplikasi E-Perda Pelayanan Pemerintah

Redaksi

Published

on

By

SERANG, CAKRATARA – Polda Banten menghadiri launching Aplikasi E-Perda dalam rangka sinergitas, akselerasi, efektifitas, dan efisiensi penyusunan produk hukum daerah bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/3/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A diwakili Irwasda Polda BantenKombes Pol Ady Soeseno, S.I.K.,M.H dan didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Kegiatan launching Aplikasi E-Perda dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Gubernur Banten, dan Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan apresiasi atas launching Aplikasi E-Perda.

“Sangat luar biasa inovasi dalam pembinaan produk hukum daerah melalui teknologi sebagai sarana yang menunjang pencapaian tujuan organisasi. Dukungan bagi pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam skala kepentingan nasional, antar daerah, dan bahkan internasional, serta dapat terwujudnya sinergitas antar dan lintas kebijakan pusat dan daerah,” kata Edy Sumardi.

Advertisement

Sementara, Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengatakan, dengan adanya E-Perda ini dapat memudahkan akses masyarakat hingga dapat dinikmati dengan praktis.

“Supaya masyarakat mengetahui E-Perda kita dinikmati oleh masyarakat Banten,” ujar Wahidin Halim.

“Aplikasi ini merupakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah,” imbuh Wahidin Halim.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, bahwa Aplikasi e-Perda dimaksudkan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

“Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah,” kata Akmal Malik.

Advertisement

“Aplikasi E-Perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah, sehingga Pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem E-Perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah,” tutup Akmal Malik.

Asep D Mulyadi
Cakratara.com 2021

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications