LEBAK, CAKRATARA – Pendiri Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) Buya Sujana Karis menegaskan ketidakbenaran adanya permintaan tanda tangan surat penolakan dari para Kepala Desa mewakili masyarakat terdampak Bendungan Cikopo di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pasalnya, masyarakat sudah menentukan dukungannya pada survey kajian sosial pada saat Tim Konsultan dari BBWSC3 melaksanakan kajian sosial yang kemudian diserahkan kepada Kementerian PUPR dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Jika ditemukan dokumen surat penolakan yang mengatasnamakan pihak desa, maka Kepala Desa menyatakan patut diragukan keabsahannya,” tegas Buya, Selasa (30/3/21).

Pendiri AMC yang juga Ketua, Buya mengatakan, penyerahan dokumen klarifikasi dan dukungan tersebut telah diterima yang mana hal ini sejalan dengan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun Jalan Tol sebagai salah satu komponen strategis dalam membantu kelancaran akses di seluruh Wilayah di indonesia.

Presiden RI Ir.H.Joko Widodo juga mendorong pembangunan di semua lini agar semua kegiatan perekonomian di Indonesia dapat berjalan secara paralel mendukung sektor lainnya sehingga dapat mendongkrak kemajuan Bangsa Indonesia di masa depan.

Diterangkan Buya, sebelumnya para Kepala Desa dan masyarakat dianggap menolak adanya Bendungan Pasirkopo Leuwidamar, kemudian dijadikan lampiran pada surat Bupati Lebak Nomor : 611.11/ 3607 / – PEM/2020 perihal “Penolakan Rencana Pembangunan Bendungan Pasirkopo di Kecamatan Leuwidamar”.

“Hal ini yang kemudian mengganggu proses tahapan pembangunan Bendungan Pasirkopo Leuwidamar, dikarenakan surat Bupati tersebut dianggap tidak mendukung program Presiden RI Joko Widodo yang begitu perhatian mementingkan kepentingan Negara dan masyarakat banyak,” kata Buya.

Apalagi, kata dia, dalam surat Bupati menyebutkan keinginan dipindah ke lokasi lain yang diduga sama sekali belum pernah ada kajiannya yang terkesan mempermainkan program pemerintah.

“Kajiannya sudah dari tahun 1995 dan mengeluarkan banyak biaya kok ditolak, sedangkan tempat yang diinginkan Bupati diduga sama sekali belum ada kajiannya, aneh bin ajaib, patut diduga syarat kepentingan segelintir orang,” tandas Buya Karis yang juga Ketua Umum Badak Banten.

Sementara, para Kepala Desa dan masyarakat terdampak bersama-sama menyatakan sikap dan pernyataan mendukung hasil survey dan kajian sosial oleh Konsultan BBWSC3 yang menyatakan masyarakat tidak berkeberatan direlokasi dan siap mensukseskan di bangunnya Bendungan Pasirkopo Leuwidamar.

“Sebagai bahan dukungan maka AMC menyerahkan dokumen klarifikasi penolakan serta pernyataan dukungan percepatan pembangunan Bendungan Pasirkopo Leuwidamar kepada Kementrian PUPR, dan Presiden RI melalui Kantor Kepresidenan di Jakarta pada ( 29/03/2021),” terangnya.

Selain itu, dokumen juga telah disampaikan ke Kantor BBBWSC3, Gubernur Banten, DPRD Banten, dan tembusan lainnya akan disampaikan ke stakeholder lainnya.

“Semoga penyerahan fakta ini merupakan sebuah pembelajaran bahwa keadilan harus tetap dikibarkan oleh masyarakat. Pemerintah Pusat yang saat ini sedang membangun beberapa project di wilayah Banten harus diapresiasi. Karena perhatian Pemerintah Pusat terhadap perkembangan dan daya dukung sektor perekonomian di wilayah Banten salah satunya ditopang dengan dibangunannya akses Jalan Tol, Pembangunan Bendungan, Embung dan Normalisasi Situ telah menjadi hal yang kongkrit,” kata Buya.

Dalam kesempatan itu, Apih Hanapi Juru Bicara (AMC) mengatakan, hal yang tidak boleh diabaikan yakni soal pergantian lahan yang dipakai harus sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan. Hal lainnya, kata dia, terkait adanya pembangunan akses tersebut juga harus mangindahkan akses jalan lingkungan bagi warga yang tinggal di perbatasan area tersebut.

“Semoga adanya pembangunan di wilayah Kabupaten Lebak menjadi titik awal kebangkitan Kabupaten Lebak sebagai wilayah penyangga Ibukota yang cukup diperhitungkan baik oleh pemerintah maupun pihak investor,” tutup Hanapi.

Anton Hermawan
Cakratara.com 2021