SUKABUMI, CAKRATARA – Densus 88 melakukan penggeledahan di Desa Cibodas Kecamatan Bojong genteng Kabupaten Sukabumi di kediaman terduga teroris, Senin (29/3/21).

Berdasarkan hasil pengeledahan kurang lebih satu jam dari rumah tersebut, pihak Densus 88 membawa beberapa diduga barang bukti yang dimasukan ke dalam plastik.

Pada kesempatan itu, Ketua RT setempat, Ade Sukardi yang mendampingi penggeledahan mengatakan, bahwa barang yang dibawa pihak Densus 88 seperti ada pipa, kabel dan serbuk hitam seperti bahan peledak.

“Mereka pendatang yang tinggal di rumah Pak Abas,” kata Ade.

Selanjutnya, Pak Abas membenarkan bahwa mereka warganya pendatang yang kesehariannya tertutup.

“Aktivitas sehari-harinya mereka kami kurang tahu, karena orangnya tertutup. Mereka sudah satu tahun tinggal di kampung kami,” tutupnya.

Untuk pengembangan selanjutnya, kemungkinan pihak berwajib akan terus menyelidiki keterlibatan orang tersebut dengan jaringan teroris.

Nandang Setiawan (Nans meionk)
Cakratara.com 2021

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook