TNI-Polri
Hindari Pidana ITE, Polda Banten: Hentikan Sebar Konten Bom Bunuh Diri
SERANG, CAKRATARA – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi meminta masyarakat untuk tidak memposting video ataupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021).
“Tolong stop di kita, hapus dan jangan di share ke yang lain video dan foto aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makassar,” tegas Edy Sumardi.
Edy Sumardi mengatakan, tujuan dari aksi teroris adalah untuk membuat rasa takut dan teror serta ancaman kepada masyarakat. Jika video atau foto disebarkan, secara tidak langsung turut mendukungnya.
“Perlu diketahui bahwa tujuan teroris melakukan bom bunuh diri memang untuk membuat teror, ancaman rasa takut kepada seluruh masyarakat, dan agar kita share untuk promosi kejahatannya,” tutur Edy Sumardi.
Lebih lanjut, Edy Sumardi menjelaskan, bahwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) turut mengatur penyebaran konten kekerasan. Aturan itu terdapat pada pasal 29 dan pasal 45B.
Bagi orang yang menyebarkan konten kekerasan baik itu berupa video atau foto bisa dianggap melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 29 berbunyi:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Pasal 45B berbunyi:
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 di pidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Asep D Mulyadi
Cakratara.com 2021
-
Nasional5 hari ago
Pj Bupati Dinilai Tidak Layak Memimpin Lebak dan Tidak Becus Dalam Menjaring Aspirasi Buruh di Lebak
-
Nusantara5 hari ago
Kades Tamansari Desak Pihak Kontraktor Segera Selesaikan Jalan Sindang-Gerendeng
-
Nasional4 hari ago
Apindo Lebak Temui Pj Bupati Lebak Saat Mendatangani Berita Acara Rekomendasi UMK
-
Metropolitan5 hari ago
Forkopimko Jakbar Tanam Pohon Serentak Bersama Presiden RI, Ini Pesan Uus Kuswanto
-
Metropolitan2 hari ago
Mahasiswa APLM Geruduk Kantor DDPRD dan Bupati Lebak, Tepat Saat HUT Kabupaten Lebak Ke195
-
TNI-Polri2 hari ago
Sat Resnarkoba Polres Lebak Berhasil Amankan 2 Pelaku Edarkan Obat Tanpa Izin Edar
-
Metropolitan4 hari ago
UPTD Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Gelar Seminar Keselamatan Kerja dan Launching Penerbitan Suket Online
-
TNI-Polri7 hari ago
4 Prajurit TNI Gugur Dapat KPLB, Saat Kontak Tembak di Kabupaten Nduga