Bisnis dan Ekonomi
Samboja Uton Witono Menilai Kehadiran PT Suda Miskin Kurangi Pengangguran
LEBAK, CAKRATARA – Wakil Ketua Lembaga Investigasi Negara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten Samboja Uton Witono menilai kehadiran PT Suda Miskin di Kecamatan Panggarangan akan dapat menaikan roda perekonomian dan akan mengurangi angka pengangguran di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Saya selaku Wakil Ketua Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Banten akan mendukung penuh kehadiran PT Suda Miskin yang meliputi beberapa Desa di Kecamatan Panggarngan, yakni Desa Cibarengkok, Desa Gunung Gede, Desa Sogong, Desa Cimandiri Kecamatan Panggarngan, dan Desa Mekarsari Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten,” kata Samboja kepada wartawan di kediamannya, Rabu (23/3/21).
Dikatakan Samboja, kehadiran perusahaan PT Suda Miskin di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara akan mengurangi pengangguran terhadap masyarakat setempat.
Menurut Samboja, yang juga sebagai Wakil Ketua BPPKB Banten DPD Provinsi Banten, adanya perusahaan PT Suda Miskin yang akan bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan itu tentunya akan membantu masyarakat untuk mengurangi pengangguran di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara.
“Selama ini setiap kali PT Suda Miskin melakukan sosialisasi di setiap Desa. General Meneger PT Suda Miskin Wawan Ridwan S.E, selalu menyampaikan bahwa perusahaan PT Suda Miskin akan selalu bersenergi dengan semua pihak, mulai dari Muspika Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rekan-rekan media, Tokoh Masyarakat (Tokmas), dan semua elemen masyarakat,” terang Samboja.
PT Suda Miskin sudah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat di Kecamatan Panggarngan dan Kecamatan Cihara, di bidang sosial seperti memberikan sumbangan buat merenovasi Masjid, Mushola, Majlis ta’lim, korban kebakaran, dan anak yatim, jompo, Ormas, dan lainnya.
Menurutnya, selain ke depan bisa meningkatkan perekonomian, masyarakat juga bisa bekerja di perusahaan tersebut. Karena itu, kata dia, yang disampaikan oleh PT Suda Miskin akan merekrut tenaga kerja asli pribumi dan putra daerah khususnya di Kecamatan Panggarngan.
PT Suda Miskin selain bergerak di bidang tambang, ada juga di bidang lain seperti bidang perkebunan, dan itu sudah mulai dilakukan dari awal Januari 2021 di Desa Cibarengkok sekitar 7 Ha tepatnya di Kampung Simpati Desa Cibarengkok.
“Menurut saya itu merupakan salah satu percontohan di wilayah yang lain, dan itu akan bisa memberdayakan masyarakat lokal di bidang perkebunan,” kata Samboja.
Di tempat terpisah, Saptuha (55), Tokoh Masyarakat Kampung Patat Desa Sogong mengatakan, bahwa lahannya terkena patok tanda batas titik kordinat dari Dinas ESDM Provinsi Banten.
“Sebelumnya saya juga belum paham dengan rencana adanya pematokan tanda batas titik kordinat dari Dinas ESDM. Tapi Setelah diberi penjelasan oleh pihak ESDM Provinsi tentang adanya pematokan tanda batas titik kordinat tersebut akhirnya saya pun memahami bahwa pematokan tanda batas titik kordinat tersebut hanya sebagai ciri/tanda saja. Saya pribadi mendukung dan juga tidak keberatan selama PT Suda Miskin tidak merugikan kepada kami,” kata Saptuha, Rabu (23/3/2021).
Sementara itu, Ketua BPPKB Banten DPAC Kecamatan Cihara Dede Cuing mengapresiasi PT Suda Miskin yang banyak memberikan bantuan untuk keperluan umum dalam bentuk kepedulian sosial.
“Saya selaku ketua BPPKB Banten DPAC Kecamatan Cihara siap untuk memberikan dukungan dan akan bersenergi dengan pihak perusahaan PT Suda Miskin yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan yang berkantor di Desa Cibarengkok Kecamatan Panggarngan ini,” kata Dede Cuing.
“Semoga setelah berjalan nanti, bisa melibatkan masyarakat setempat dan putra daerah dalam perekrutan tenaga kerjanya,” harap Dede Cuing.
General Manager PT Suda Miskin Wawan Ridwan S.E, saat dikonfirmasi terkait adanya pematokan tanda batas, W. Ridwan mengatakan, bahwa patok itu hanya ciri/tanda batas titik kordinat saja, dan kalaupun ditolak oleh masyarakat itu juga tidak apa-apa.
Adapun pro dan kontra, kata Ridwan, Itu juga hal yang wajar. Ia akan menjelaskan kalau pematokan tanda batas titik kordinat tersebut itu kewenangan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten).
“Patok itu hanya garis titik kordinat saja, sekalipun ada penolakan tentang garis titik kordinat yang sudah ditetapkan oleh Dinas ESDM, silahkan buatlah surat penolakan ke Dinas ESDM, tidak harus ke PT.Suda Miskin. Karena itu tahapannya sudah jelas sejak sosialisasi di bulan September tahun 2020,” tutup Wawan Ridwan.
Asep D Mulyadi
Cakratara.com 2021
-
TNI-Polri3 hari ago
Personel Polwan Brimob Banten Nida Menjuarai Atletik Putri di Ajang Jabar Open PON XX1 Aceh-Sumut
-
Nusantara4 hari ago
Gelar Kampanye Simpatik, Agung Pratama Calon Kades Karang Tengah
-
Metropolitan1 hari ago
SAH. Kornelius Pimpin Koordinatoriat PWI Jakbar Masa Bakti 2023-2026
-
TNI-Polri4 hari ago
Waka Polres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH Pimpin Apel pagi di Halaman Mako Polres Lebak
-
TNI-Polri2 hari ago
4 Pria Diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang
-
TNI-Polri3 hari ago
Wakpolda Banten Imbau Warga Untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
-
TNI-Polri8 jam ago
Satreskrim Polres Cilegon Berhasil Amankan Pelaku Bajing Loncat
-
TNI-Polri19 jam ago
Kapolres Lebak Resmikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air Polres Lebak di Desa Tanjung Sari Kecamatan Maja